Bencana alam kembali melanda wilayah Aceh, kali ini berupa musibah tanah longsor Aceh yang masif setelah hujan deras mengguyur selama lebih dari 48 jam. Dampak terparah terjadi di kawasan pegunungan Kabupaten Aceh Tengah, khususnya di jalur vital yang menghubungkan kecamatan Bies dan Jagong Jeget. Akibat material longsor yang menimbun badan jalan sepanjang ratusan meter, dilaporkan bahwa akses terputus total, menyebabkan ribuan warga terisolasi dan membutuhkan bantuan segera. Kejadian tanah longsor Aceh ini menjadi prioritas penanganan darurat bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Menurut laporan dari Posko Siaga Bencana BPBD Aceh, peristiwa tanah longsor Aceh ini terjadi pada Minggu dini hari, 14 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Timbunan material berupa lumpur, batu, dan pepohonan mencapai ketinggian hingga 5 meter di beberapa titik kritis. Berdasarkan pendataan awal, sedikitnya 3.500 jiwa dari empat desa di wilayah terpencil kini mengalami isolasi penuh karena akses terputus total baik melalui darat maupun komunikasi. Jaringan listrik dan telekomunikasi di area tersebut juga ikut terputus.
Tim gabungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD, TNI, dan Polri segera bergerak menuju lokasi. Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah, Letnan Kolonel Inf. Wahyu Setyawan, memimpin langsung operasi pembukaan jalur darat. Alat berat seperti ekskavator dan loader sudah dikerahkan sejak Senin pagi, 15 Desember 2025, namun kondisi medan yang sulit dan curah hujan yang masih tinggi menghambat proses evakuasi dan pembersihan. Letkol Wahyu Setyawan memperkirakan bahwa upaya membuka akses terputus total secara penuh memerlukan waktu minimal tiga hingga empat hari, tergantung cuaca.
Prioritas utama saat ini adalah mengirimkan bantuan logistik darurat melalui jalur alternatif yang lebih kecil dan sulit dijangkau. Bantuan berupa makanan siap saji, air bersih, dan obat-obatan sangat dibutuhkan karena persediaan warga di desa yang ribuan warga terisolasi mulai menipis. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak hari kejadian.
Pihak kepolisian juga turut berperan penting dalam pengamanan lokasi dan jalur bantuan. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Aceh Tengah, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zulfikar, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat umum untuk tidak melintasi jalur longsor demi keselamatan dan kelancaran mobilisasi alat berat. Fokus utama saat ini adalah memastikan pasokan logistik tiba di wilayah tempat ribuan warga terisolasi dan mengevakuasi warga rentan. Upaya keras terus dilakukan untuk memulihkan konektivitas pasca-bencana tanah longsor Aceh ini.
