15/05/2025

Oknum Pegawai Desa Bali Cabuli Mahasiswi KKN di Kantor Desa

Oknum Pegawai Desa di Bali Diduga Cabuli Mahasiswi KKN di Kantor Desa, Polisi Turun Tangan!

Bali, (14/8/2023) – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pegawai desa terhadap seorang mahasiswi yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Bali menghebohkan masyarakat. Peristiwa ini terjadi di kantor desa , Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli , Bali.

Kronologi Kejadian

Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, korban yang merupakan mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di [Nama Daerah] sedang melaksanakan KKN di desa tersebut. Pada saat korban sedang berada di kantor desa untuk melaksanakan tugas KKNnya, oknum pegawai desa berinisial [Inisial Pelaku] diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Laporan Korban dan Tindakan Kepolisian

Korban yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.

“Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Bali.

Respons Pihak Desa dan Perguruan Tinggi

Pihak desa [Nama Desa] menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam proses penyelidikan. Sementara itu, pihak perguruan tinggi tempat korban belajar juga menyatakan sikap tegasnya dan berjanji akan memberikan pendampingan kepada korban.

Reaksi Masyarakat

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat Bali. Banyak yang mengecam tindakan pelaku dan menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Masyarakat juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan.

Proses Hukum

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pencabulan dengan ancaman hukuman Penjara 5 tahun.

Informasi Tambahan:

  • Pihak kepolisian juga meminta kepada para korban kekerasan seksual agar berani melapor kepada pihak yang berwajib.
  • Pemerintah Daerah Bali berkomitmen akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
  • Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat.

One thought on “Oknum Pegawai Desa Bali Cabuli Mahasiswi KKN di Kantor Desa

Comments are closed.