15/05/2025

Miris! Nenek 62 Tahun di Pekanbaru Nekat Sembunyikan 694 Butir Ekstasi Senilai Ratusan Juta di Bra dan Celana Dalam

Sebuah kejadian memilukan sekaligus mencengangkan terjadi di Pekanbaru, Riau, di mana seorang wanita lanjut usia (lansia) berusia 62 tahun berinisial TSL ditangkap oleh petugas keamanan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Pasalnya, nenek tersebut kedapatan menyembunyikan ratusan butir pil ekstasi di area bra dan celana dalamnya saat baru saja tiba dari penerbangan internasional asal Malaysia pada Minggu sore, 4 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan petugas mencapai 694 butir pil ekstasi siap edar dengan perkiraan nilai mencapai ratusan juta rupiah di pasaran gelap.

Penangkapan bermula ketika petugas Avsec mencurigai gerak-gerik TSL yang terlihat gelisah dan berjalan mencurigakan setelah turun dari pesawat. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan secara intensif terhadap TSL di ruang pemeriksaan khusus wanita. Saat pemeriksaan itulah, petugas menemukan beberapa bungkusan mencurigakan yang disembunyikan di balik pakaian dalamnya, tepatnya di area bra dan celana dalam pelaku. Setelah diperiksa lebih lanjut, bungkusan tersebut ternyata berisi ratusan pil ekstasi berwarna merah muda dan hijau dengan logo tertentu.

Ironisnya, berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, ini bukan kali pertama TSL melakukan aksi penyelundupan narkoba lintas negara. Ia mengaku sudah dua kali berhasil membawa narkotika jenis ekstasi dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Pekanbaru dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Pelaku juga mengaku tidak mengenal identitas asli dari pria yang memberikan paket ekstasi tersebut di Malaysia dan hanya berkomunikasi melalui telepon. TSL dijanjikan upah sebesar 3.000 Ringgit Malaysia (sekitar Rp 10 juta) untuk setiap pengiriman yang berhasil.

Kasus ini tentu menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan penegak hukum dan masyarakat. Pemanfaatan lansia sebagai kurir narkoba menjadi modus operandi baru yang sangat memprihatinkan dan menunjukkan betapa liciknya jaringan sindikat narkoba dalam mencari celah untuk meloloskan barang haram. Sindikat narkoba diduga memanfaatkan usia lanjut dan keterbatasan fisik seseorang untuk mengelabui petugas keamanan bandara. Selain itu, keterlibatan lansia dalam bisnis haram ini juga mengindikasikan adanya permasalahan sosial dan ekonomi yang mungkin melatarbelakangi tindakan nekat tersebut, seperti faktor himpitan ekonomi atau adanya paksaan dari pihak tertentu.