Warga Bangli, Bali, kembali diresahkan dengan maraknya aksi penjambretan. Terbaru, aparat kepolisian berhasil meringkus dua orang pelaku aksi kriminal yang ternyata merupakan residivis kasus serupa. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat malam, 18 April 2025, setelah serangkaian penyelidikan terkait laporan aksi kriminal yang meresahkan masyarakat beberapa waktu terakhir.
Kapolres Bangli, AKBP Made Sudana, dalam konferensi pers di Mapolres Bangli, Jalan Brigjen Ngurah Rai, pada Sabtu siang, 19 April 2025, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial Komang S (32 tahun) dan Wayan P (35 tahun). Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Tembuku berdasarkan pengembangan laporan dari beberapa korban aksi kriminal penjambretan.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan berdasarkan ciri-ciri pelaku serta modus operandi yang dilaporkan korban, tim Reskrim Polres Bangli berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka,” ujar AKBP Made Sudana. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kedua pelaku ini merupakan residivis kasus penjambretan yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Modus operandi yang dilakukan oleh kedua pelaku dalam aksi kriminal ini adalah dengan mengincar korban yang sedang berkendara seorang diri, terutama wanita yang membawa tas selempang atau meletakkan barang berharga di keranjang motor. Mereka beraksi dengan menggunakan sepeda motor matic dan tak segan melukai korban jika melakukan perlawanan. Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku ini diduga terlibat dalam setidaknya lima kasus penjambretan di wilayah Bangli dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Salah satu korbannya, seorang ibu rumah tangga bernama Ni Luh Gede, mengalami luka lecet akibat terjatuh saat tasnya dirampas di Jalan Nusantara, Bangli, pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 19.00 WITA.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, beberapa unit telepon genggam hasil curian, dan sejumlah uang tunai. Saat ini, kedua pelaku aksi kriminal tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangli untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya kasus penjambretan lain yang melibatkan mereka.
AKBP Made Sudana mengimbau kepada masyarakat Bangli untuk lebih berhati-hati dan waspada saat berkendara, terutama pada malam hari atau di tempat-tempat yang sepi. Beliau juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menjadi korban atau menyaksikan adanya aksi kriminal penjambretan. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat Bangli.1