Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil menangkap seorang perangkat desa adat di kawasan Berawa, Bali, yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor dengan nilai fantastis, mencapai Rp 10 miliar. Penangkapan ini mengejutkan publik dan mencoreng citra Bali sebagai destinasi investasi yang aman dan kondusif.
Kronologi Penangkapan dan Modus Operandi
- Penangkapan dilakukan setelah Kejati Bali menerima laporan dari seorang investor yang merasa diperas oleh perangkat desa adat tersebut.
- Perangkat desa adat yang di maksud, adalah Bendesa Adat Berawa, dengan inisial KR.
- Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan kewenangan dalam proses perizinan investasi di wilayah desa adat.
- Bendesa Adat Berawa ini, meminta uang dalam jumlah yang sangat besar, agar dapat mengeluarkan rekomendasi untuk para investor yang ingin berinvestasi di wilayah tersebut.
- Pihak Kejati Bali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan dokumen terkait.
- KR di tangkap di sebuah cafe di daerah Renon, Denpasar, Bali.
- Bersama dengan KR, ada 3 orang lain yang turut di amankan oleh pihak Kejati Bali, dan masih dalam proses investigasi.
- Barang bukti yang berhasil di sita, berupa uang tunai sebesar 100 juta rupiah, dan juga satu unit mobil Toyota Fortuner.
- Sebelumnya, KR juga telah menerima uang sebesar 50 juta rupiah.
- KR meminta uang sebesar 10 Milyar Rupiah, kepada investor yang akan berinvestasi di wilayah tersebut.
Dampak dan Implikasi
- Kasus ini merusak citra Bali sebagai destinasi wisata dan investasi yang ramah.
- Tindakan oknum perangkat desa ini dapat menghambat investasi dan pembangunan di Bali.
- Kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap proses perizinan investasi di daerah.
- Kejati Bali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik-praktik korupsi dan pemerasan yang merugikan masyarakat dan negara.
- Majelis Desa Adat (MDA) Bali, turut mendukung tindakan Kejati Bali, dalam menangani kasus ini.
Kesimpulan
Penangkapan perangkat desa di Bali ini menjadi peringatan bagi oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Kejati Bali berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga iklim investasi yang sehat di Pulau Dewata.