15/05/2025

Sadis! Kakak Adik di Jaksel Habisi Nyawa Karyawan Senior Gegara Sakit Hati Dimaki

Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang karyawan senior di sebuah minimarket di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap. Pelakunya tak lain adalah dua orang bersaudara kandung yang juga bekerja di minimarket tersebut, yakni kakak berinisial A (23) dan adiknya berinisial R (22). Motif di balik pembunuhan ini adalah rasa sakit hati dan dendam akibat sering dimaki oleh korban.

Korban, bernama Hendri (35), yang menjabat karyawan senior sebagai kepala toko, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam minimarket pada Minggu (2/6/2024) dini hari. Berdasarkan penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan, kedua pelaku secara bersama-sama melakukan aksi pembunuhan dengan cara menusuk korban berkali-kali menggunakan senjata tajam.

Motif pembunuhan terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. A dan R mengaku sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan kata-kata makian dari korban selama bekerja. Kekesalan yang menumpuk dan rasa sakit hati akhirnya mendorong keduanya untuk melakukan tindakan brutal tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kedua pelaku telah merencanakan pembunuhan ini sebelumnya. Mereka sakit hati dan dendam terhadap korban yang kerap memarahi dan merendahkan mereka di depan karyawan lain. Pada malam kejadian, saat korban sedang seorang diri di minimarket, kedua pelaku melancarkan aksinya.

Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan darah dan menyembunyikan senjata tajam. Namun, berkat rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil menangkap keduanya dalam waktu singkat.

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh kakak beradik ini mengejutkan banyak pihak. Tragedi ini menjadi pengingat akan bahaya bullying dan perlakuan tidak baik di lingkungan kerja yang dapat memicu tindakan kekerasan. Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan serta pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Pihak kepolisian juga akan mendalami lebih lanjut mengenai riwayat interaksi antara pelaku dan korban di lingkungan kerja. Keterangan dari karyawan lain akan menjadi penting untuk memahami dinamika hubungan di antara mereka.

Kasus ini menjadi pelajaran pahit tentang pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan saling menghormati, serta bahaya memendam amarah yang berujung pada tindakan kriminal.