17/05/2026

Desa Trunyan: Mayat Cuma Digeletakkan Tapi Tak Bau! Kok Bisa?

Terletak di tepian Danau Batur yang sunyi dan dikelilingi perbukitan terjal, Desa Trunyan menyuguhkan pemandangan budaya yang sangat kontras dengan ritual pembakaran jenazah atau Ngaben di Bali pada umumnya. Masyarakat di sini, yang dikenal sebagai Bali Aga, memiliki cara tersendiri dalam menghormati kerabat yang telah tiada. Alih-alih membakar atau mengubur jenazah di dalam tanah, mereka mempraktikkan tradisi pemakaman unik yang disebut Mepasah. Dalam tradisi ini, jenazah orang yang meninggal hanya diletakkan di atas permukaan tanah di bawah anyaman bambu berbentuk kerucut yang disebut ancak saji.

Fenomena yang paling mengundang rasa penasaran di Desa Trunyan adalah ketiadaan aroma busuk dari jenazah-jenazah yang sedang mengalami proses dekomposisi tersebut. Secara logika medis, tubuh manusia yang dibiarkan terbuka di alam bebas akan segera mengeluarkan bau yang sangat menyengat dalam hitungan hari. Namun, di lokasi pemakaman suci ini, udara tetap terasa netral dan tidak mengganggu pernapasan sama sekali. Hal ini menjadikannya salah satu misteri budaya yang paling banyak dikunjungi oleh peneliti dan wisatawan yang ingin membuktikan sendiri keajaiban alami yang terjadi di kaki Gunung Batur tersebut.

Rahasia di balik keajaiban di Desa Trunyan ini berasal dari keberadaan sebuah pohon raksasa kuno yang tumbuh tegak di tengah area pemakaman, yang dikenal dengan nama Taru Menyan. Pohon ini memiliki kemampuan unik untuk mengeluarkan aroma wangi yang sangat kuat dan dominan, yang secara alami mampu menyerap serta menetralisir bau busuk dari tubuh manusia. Nama desa ini sendiri diambil dari nama pohon tersebut, yakni Taru yang berarti pohon dan Menyan yang berarti harum. Keharmonisan antara alam dan tradisi manusia ini telah berlangsung selama berabad-abad sebagai bentuk penghormatan terhadap siklus kehidupan.

Namun, tidak semua warga yang meninggal bisa dimakamkan dengan cara ini di Desa Trunyan. Ada syarat adat yang sangat ketat, di mana hanya mereka yang meninggal secara wajar, telah menikah, dan tidak memiliki luka atau cacat fisik saat wafat yang diperbolehkan menjalani ritual Mepasah. Bagi mereka yang meninggal dengan cara tidak wajar atau belum menikah, jenazahnya akan dikubur seperti pada umumnya. Aturan adat yang kuat ini menjaga kesakralan pemakaman di bawah pohon Taru Menyan tetap murni dan dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat hingga saat ini.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org