Data awal tahun 2025 di DKI Jakarta menunjukkan tren yang mengkhawatirkan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tercatat sebanyak 356 orang menjadi korban dalam periode singkat ini, sebuah angka yang memicu keprihatinan mendalam dan menuntut tindakan responsif dari berbagai pihak. Tingginya angka kekerasan ini menjadi alarm bagi perlindungan kelompok rentan di ibukota.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu kompleks yang memiliki dampak jangka panjang bagi korban, keluarga, dan masyarakat secara luas. Trauma fisik dan psikologis yang dialami korban dapat menghambat perkembangan diri dan kualitas hidup mereka. Oleh karena itu, penanganan yang cepat, tepat, dan komprehensif sangat dibutuhkan untuk memutus rantai kekerasan ini.
Faktor-faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat beragam, mulai dari masalah sosial ekonomi, relasi kuasa yang tidak setara, hingga kurangnya pemahaman mengenai hak-hak individu dan perlindungan hukum. Lingkungan keluarga dan masyarakat yang tidak kondusif juga dapat menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan.
Menyikapi data yang mengkhawatirkan ini, berbagai upaya pencegahan dan penanganan harus segera diintensifkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, aparat penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat perlu bersinergi untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
Langkah-langkah pencegahan dapat meliputi peningkatan kesadaran masyarakat melalui kampanye anti-kekerasan, pendidikan mengenai kesetaraan gender dan hak-hak anak, serta penguatan peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan suportif. Selain itu, identifikasi dini potensi risiko kekerasan dan intervensi awal juga penting untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan.
Dari sisi penanganan korban, penyediaan layanan yang mudah diakses dan berkualitas menjadi krusial. Layanan ini meliputi pendampingan psikologis, bantuan hukum, pelayanan kesehatan, serta penyediaan rumah aman bagi korban yang membutuhkan perlindungan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berupaya menambah pos pengaduan dan meningkatkan aksesibilitas layanan bagi korban kekerasan. Aparat penegak hukum juga memiliki peran sentral dalam menindak tegas pelaku kekerasan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Penegakan hukum yang efektif akan memberikan efek jera dan melindungi korban dari pelaku.