Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh aparat kepolisian di berbagai wilayah Indonesia. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem, Bali, berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba dan meringkus lima orang pelaku di wilayah hukumnya. Satu dari lima pelaku yang ditangkap ternyata merupakan residivis kasus serupa. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa.
Kelima pengedar narkoba tersebut ditangkap dalam serangkaian operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda di Karangasem. Penangkapan ini dirilis pada Rabu (28/8/2024). Kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah MR, FHA, SYK, IGPD, dan Mg. Satu di antaranya, IGPD, merupakan residivis kasus narkoba.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa [Sebutkan jenis dan perkiraan jumlah narkoba yang disita, jika ada informasi lebih detail dari artikel]. Selain itu, aparat juga menyita alat-alat yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba, seperti timbangan digital, alat hisap (bong), dan telepon genggam.
Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, mengatakan bahwa penangkapan kelima pengedar ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh anggotanya. Beliau menegaskan bahwa Polres Karangasem tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayahnya.
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara masif untuk melindungi masyarakat Karangasem, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas AKBP I Nengah Sadiarta.
Saat ini, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Karangasem untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. Polisi akan mendalami jaringan peredaran narkoba ini lebih luas untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Keberhasilan Polres Karangasem dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.